Bisnis, JAKARTA – Semangat masyarakat untuk melaporkan Surat Pemberitahuan atau SPT Tahunan tidak surut di saat muncul kasus yang mengganggu citra pajak. Hingga 9 Maret 2023 jumlah pelaporan SPT Tahunan oleh masyarakat meningkat dibandingkan periode yang sama pada tahun 2022. Masyarakat yang belum mendaftarkan SPT-nya masih bisa membuat pelaporan dengan mudah melalui situs Direktorat Jenderal Pajak atau DJP Online.
Animo Lapor SPT Meningkat, Begini Cara Mudah Lapor Pajak Online
Hingga 9 Maret 2023 jumlah pelaporan SPT Tahunan oleh masyarakat meningkat dibandingkan periode yang sama pada tahun 2022. Masyarakat yang belum mendaftarkan SPT-nya masih bisa membuat pelaporan dengan mudah melalui situs Direktorat Jenderal Pajak atau DJP Online.
Bacaanmu terbatas?
Tenang, kamu hanya perlu Masuk atau Daftar dulu di sini untuk lanjut membaca Bisnis Indonesia Premium.
Nikmati Gratis Akses baca 5 artikel Bisnis Indonesia Premium bagi member baru!
atau langsung pilih paket terbaik kami:
new
Rp15.000/1 hari
good deals
Rp36.000/1 bulan
good deals
Rp69.600/3 bulan
recommended
Rp136.000/6 bulan
best value
Rp240.000/12 bulan

faq
berita lainnya
PT Timah Announces Dividend After Skipping Last Year
37 menit yang lalu